Tugas dan Fungsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Metadata Informasi

Penanggung Jawab Pembuatan Informasi PPID Utama
Tahun Pembuatan / Penerbitan Informasi Tahun 2025
Bentuk Informasi yang Tersedia Hard & Soft (File_Pdf & Link)
Jangka Waktu Penyimpanan Selama berlaku
Jenis Media yang Memuat Informasi https://ppid.jakarta.go.id/detail/tugas-dan-fungsi
Kembali ke Informasi Berkala