Layanan Informasi Publik

Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi Publik

Alur dan mekanisme pengajuan keberatan atas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Pemohon informasi dapat mengajukan keberatan apabila tidak puas dengan pelayanan informasi yang diberikan. Pengajuan keberatan ditujukan kepada Atasan PPID sesuai prosedur yang berlaku.

Alur Mekanisme Pengajuan Keberatan

Alur Mekanisme Pengajuan Keberatan Informasi Publik
Berita PPID