Serta Merta

Informasi Publik yang Wajib Diumumkan secara Serta Merta

Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta karena sifatnya yang mendesak dan perlu segera diketahui publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008

- Kategori
- Sub Informasi
- Dokumen
Daftar Informasi Serta Merta
Tidak ada informasi yang cocok dengan pencarian.