Informasi Berkala

Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi DKI Jakarta (PPAS)

Tujuan Penyusunan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022

Deskripsi

1. Menetapkan Kegiatan Dan Anggaran Yang Ditambah/baru Maupun Yang Dikurangi/dimatikan Untuk Diakomodir Dalam RAPBD Perubahan 2022

2. Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Perubahan SKPD/UKPD Tahun 2022

3. Menjaga Konsistensi Pelaksanaan Program Dan Kegiatan Daerah Walaupun Adanya Perubahan Anggaran

Detail Informasi

Penanggung Jawab Pembuatan Informasi
BPKD
Tahun Pembuatan / Penerbitan Informasi
Tahun 2025
Bentuk Informasi yang Tersedia
Hard & Soft (File_Pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan
Selama berlaku
Jenis Media yang Memuat Informasi
Kembali ke Informasi Berkala