SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

DUKUNG GERAKAN PAKAI MASKER, PEMPROV DKI BERKOLABORASI DENGAN PERKUMPULAN SAHABAT PEDULI BANGSA MAJU

Kamis, 10 Desember 2020

Balaikota Jakarta -
Dalam upaya mengendalikan wabah COVID-19, Pemprov DKI Jakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Perkumpulan Sahabat Peduli Bangsa Maju tentang program Gerakan Pakai Masker, pada Kamis (10/12). Gerakan Pakai Masker (GPM) adalah kegiatan pemberian edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin dalam penggunaan masker untuk melindungi diri dan sesama terutama pada saat melakukan aktivitas di luar rumah. Adapun Perkumpulan Sahabat Peduli Bangsa Maju merupakan sebuah lembaga independen nirlaba yang menginisiasi program Gerakan Pakai Masker dan Rebranding Indonesia di tengah pandemi COVID-19.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, menjelaskan isu kesehatan yang saat ini sedang terjadi harus direspon dengan efektif. Di antaranya, dengan membangkitkan gerakan masyarakat untuk mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani pandemi dan mengubah pesan mengenai krisis kepada masyarakat dengan pesan edukatif yang lebih sederhana sehingga mudah dipahami.

Oleh karena itu, program Gerakan Pakai Masker yang berfokus kepada pelaksanaan edukasi dan kampanye publik secara masif terkait penggunaan masker menjadi penting sebagai langkah kolaboratif dalam penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Alhamdulillah. Segala puji dan rasa syukur senantiasa kita sampaikan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas rahmat dan ridho-Nya kita semua terus diberikan kekuatan, nikmat sehat wal afiat sehingga hari ini kita bersama dimudahkan untuk hadir pada acara Peluncuran Program Gerakan Pakai Masker dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Perkumpulan Sahabat Peduli Bangsa Maju tentang Gerakan Pakai Masker," ujar Sri.

Sri menyebut, kampanye penggunaan masker harus terus digencarkan, karena penularan COVID-19 yang awalnya sebagian besar hanya berasal dari imported case atau local transmission, kini dapat menyebar dari satu orang ke orang lain secara langsung. Sifat dari virus COVID-19 yang terus berubah mengharuskan kita lebih disiplin dalam menggunakan masker.

"Penggunaan masker juga merupakan bagian terpenting dari rangkaian komprehensif langkah pencegahan dan pengendalian yang dapat membatasi penyebaran dan penularan Virus Corona. Gerakan ini sederhana, tetapi sangat esensial dalam menyelamatkan umat manusia dan bisa menghambat penyebaran pandemi COVID-19. Kita harus terus konsisten bergerak, mengedukasi masyarakat agar tetap menjalankan kebiasaan memakai masker bila keluar rumah dan melakukan aktivitas, sebab kalau tidak disiplin memakai masker, dikhawatirkan akan ada gelombang kedua dan berikutnya dari penyebaran wabah COVID-19 yang masih terus berlangsung secara global saat ini, termasuk di Indonesia khususnya di Kota Jakarta," jelas Sri.

Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi:
1. Program Penyuluhan untuk Penyuluh (PUP) di berbagai klaster masyarakat, antara lain pelaku UMKM, pedagang serta pengurus pasar, kader Kesehatan (termasuk Puskesmas), kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penghuni pesantren, petugas tempat wisata dan pengurus RT/RW maupun usaha;
2. Edukasi masyarakat melalui videotron serta media digital milik MRT, Transjakarta dan LRT;
3. Edukasi masyarakat pada akun Media Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, OPD dan BUMD DKI Jakarta serta GPM dan pihak yang merupakan mitra GPM;
4. Bekerja sama menjalankan kampanye gerakan memakai masker dengan kedutaan besar negara-negara sahabat yang berada di Provinsi DKI Jakarta;
5. Program swasembada masker untuk kelompok masyarakat tertentu (membuat masker secara mandiri dengan spesifikasi yang sesuai); dan
6. Melibatkan influencer dan tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk menjadi penggerak dalam edukasi masyarakat.

"Saya berharap, dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Gerakan Pakai Masker hari ini, ke depan dapat membawa perubahan signifikan terhadap masyarakat. Di antaranya, meningkatkan pemahaman tentang penularan COVID-19, masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, segenap elemen masyarakat semakin meningkatkan peran aktifnya dalam pencegahan dan pengendalian dan memutus mata rantai penularan COVID-19 sampai dengan datangnya vaksin nanti," ungkapnya.

Perlu diketahui, peluncuran program Gerakan Pakai Masker dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri secara virtual melalui aplikasi Zoom oleh ± 500 orang dan dapat disaksikan secara live streaming pada akun Youtube BPSDM Provinsi DKI Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh para Aktivis Gerakan Pakai Masker, para Kepala OPD, para Walikota, para Camat dan Lurah, Ketua TP PKK, Dirut BUMD, dan 100 Lembaga Relawan Penanggulangan Bencana. Adapun Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama tersebut.

"Pesan saya agar seluruh OPD, Walikota, Bupati, Camat, Lurah, BUMD DKI Jakarta serta Tim PKK dan jajarannya serta para lembaga relawan penanggulangan bencana terus bergerak bersama melakukan dan mengkreasikan kegiatan inovasi terkait edukasi dan kampanye publik gerakan penggunaan masker bersama Tim GPM atau mitra lainnya dan pastikan amanat Perjanjian Kerja Sama dengan GPM yang hari ini ditandatangani dapat terimplementasi dengan baik," pungkasnya.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Kesehatan
Download