SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

PERKEMBANGAN COVID-19 DI JAKARTA PER 18 JULI 2020

Sabtu, 18 Juli 2020

Balaikota Jakarta -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 18 Juli 2020. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 331 kasus.

Sehingga, jumlah kumulatif kasus Konfirmasi di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak  16.039 kasus. Dari jumlah tersebut, 10.118 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 740 orang meninggal dunia.
 
"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 892 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.289 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Suspek berjumlah 52.081 orang, yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 48.523 orang,  suspek yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 584 orang, sedangkan suspek yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 780 orang, dan yang meninggal sebanyak 2.194 orang," paparnya.

Selain itu, untuk Probable berjumlah 42 orang, yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 38 orang, dan yang meninggal sebanyak 4 orang. Untuk Pelaku Perjalanan berjumlah 1.803 orang, yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 1.758 orang,  yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 45 orang.

Untuk Kontak Erat berjumlah 80.418 orang, yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 73.887 orang,  yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 6.531 orang. Sedangkan, untuk Discarded sebanyak 5.712 orang.

Ia menjelaskan, sampai dengan 17 Juli 2020 sebanyak 441.734 sampel. Pada 17 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 7.378 orang, 6.267 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 331 positif dan 5.936 negatif. 

Selain itu, untuk rapid test, totalnya sebanyak 276.948 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase reaktif COVID-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 9.706 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 267.242 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Sejak tanggal 4 Juni, Kepala Dinkes DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran untuk Puskesmas melakukan Active Case Finding selain terus melakukan Contact Tracing. Active Case Finding yang dilakukan oleh Puskesmas di pasar, pemukiman rawan, atau tempat umum lainnya yang diperkirakan terdapat penularan kasus berdasarkan perhitungan epidemologi.

Mengingat 55% dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala, untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID, yaitu:
• Memakai masker dengan benar;
• Menjaga jarak aman 1-2 meter;
• Mencuci tangan sesering mungkin.

Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 % dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta juga mengapresiasi kantor yang memberlakukan 50 % Work from Office. Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, dan pasar.

"COVID-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan COVID," imbaunya.  

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs http://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Kesehatan
Download 
Foto Kosong