SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

PEMPROV DKI KOORDINASI LINTAS WILAYAH JELANG PENERAPAN PSBB

Rabu, 08 April 2020

Balaikota Jakarta -
Jelang penerapan resmi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBBB) di kawasan episenter COVID-19, Pemprov DKI Jakarta menggelar koordinasi lintas wilayah administrasi dengan pemerintah daerah kawasan penyangga DKI Jakarta, yaitu Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat, beserta Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupatennya.

“Kita kordinasi terkait dengan PSBB, kenapa? Karena memang kawasan ini menjadi satu episenter dan perlu ada sinkronisasi langkah, jadi apa yang kita kerjakan adalah pembatasan-pembatasan yang akan kita lakukan itu juga nanti menjadi rujukan supaya kita punya pola yang sama,” ucap Gubernur Anies dalam konferensi pers di Pendopo Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4).

Menurut Gubernur Anies, dalam koordinasi yang telah dilakukan, Pemprov DKI juga menjelaskan mengenai Pergub yang nantinya akan mengatur detail PSBB di Ibu Kota. Pergub tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk daerah sekitar DKI Jakarta dalam menyusun regulasi terkait PSBB di daerah masing-masing.

“Mudah-mudahan ini (terkait Pergub PSBB di Jakarta) segera tuntas dan masyarakat memiliki pedoman yang sama. Jadi insya allah kita dalam waktu dekat bisa membagikan detail dalam pergubnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gubernur Anies memaparkan, bahwa Pergub PSBB yang telah selesai disusun, masih menunggu finalisasi dari Pemerintah Pusat terkait kegiatan operasional ojek online. “Penyusunan Pergub sendiri praktis sudah selesai, hanya ada satu hal yang masih menunggu, karena kita sedang kordinasi dengan pusat terkait dengan pemberian izin pada ojek agar bisa beroperasi, kami sedang mendiskusikan itu, harapannya nanti mudah-mudahan malam ini ada kabar.” jelasnya.

Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme ketentuan ojek online akan diumukan kemudian. “Karena ada ketentuan ojek tidak diizinkan untuk mengangkut orang dan kita sudah berkordinasi dengan para operator, mereka punya mekanismenya. Karena itu kita merasa ojek selama mengikuti protap itu bisa beroperasi, bisa mengangkut orang dan barang. Kita sedang tunggu finalisasinya seperti apa sehingga nanti masuk dalam satu ketentuan yang sama,” tandasnya.

Gubernur Anies turut meminta dukungan dan kerja sama dari masyarakat dalam pelaksanaan PSBB yang secara resmi akan diberlakukan Jumat (10/4). "Intinya bukan program pemerintah untuk pemerintah. Intinya ini adalah program perlindungan untuk semua warga negara. Dan ini dilakukan untuk memastikan kita semua bisa selamat. Lihatlah inti utama pembatasan ini, apakah nyaman? Tentu tidak. Apakah memudahkan? Situasinya sulit, tapi bila kita kerjakan akan baik. Jadi kita akan sosialsiasikan, jelaskan sebaik-baiknya." Tutup Gubernur Anies.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Kesehatan,Komunikasi dan Informasi
Download