SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

PERINGATI HARI PAHLAWAN, GUBERNUR ANIES AJAK JAJARAN PEMPROV DKI MAKNAI PERJUANGAN DENGAN KERJA NYATA

Minggu, 10 November 2019

Jakarta Pusat -
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, memimpin jalannya upacara peringatan hari pahlawan yang digelar di Silang Monas, Minggu (10/11). Apel akbar itu dihadiri jajaran SKPD, ribuan ASN jajaran Forkompinda, perwakilan ormas, serta para veteran.

Gubernur Anies mengawali sambutannya dengan memaparkan narasi dari Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari P. Batubara mengenai konsep pahlawan masa kini. “Kita bangkitkan semangat pahlawan masa kini yang dapat dilakukan seluruh warga bangsa, Jika dulu semangat pahlawan ditunjukkan dengan berjuang mengusir penjajah tapi kini kita bisa dengan mengharumkan nama bangsa di mata dunia,” terangnya.

Lebih lanjut Gubernur Anies mengajak jajaran Pemprov DKI untuk memaknai kata pahlawan melalui perjuangan mereka dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sebab dulu, para pahlawan yang bertempur di Surabaya telah menghibahkan nyawanya untuk bangsa ini. "Gelar pahlawan adalah label yang muncul karena tindakan karya yang mementingkan masyarakat, bangsa, dan negara di atas kepentingan pribadi. Dan saya amanatkan bahwa kita harus ambil hikmahnya,” pesan Gubernur Anies.

Hikmah gelar pahlawan tersebut harus diaplikasikan ke kehidupan jajaran Pemprov DKI Jakarta melalui berbagai kerja untuk menyelesaikan permasalahan warga Jakarta. “Gelar pahlawan adalah para sejarawan nanti yang akan menuliskan, tugas kita sekarang adalah memastikan kita bekerja menjalankan amanat dengan sebaik-baiknya agar semua masalah yang ada di masyarakat kita terselesaikan,” lanjutnya.

Dalam rangka menghormati jasa pahlawan, Pemprov DKI Jakarta berupaya memberi kemudahan bagi para veteran, perintis kemerdekaan, hingga yang berjasa bagi bangsa, salah satunya membebaskan Pajak Bumi dan Bangunann (PBB). “Di DKI secara khusus semua keluarga veteran, pahlawan dan semua yang berjasa pada bangsa dan negara mereka dibebaskan dari pajak bumi dan bangunan di Jakarta, sehingga mereka tidak terusir dari rumahnya yg pajaknya terus meningkat, ini adalah bentuk penghormatan kita, dengan meringankan beban mereka,” tandasnya.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Kesatuan Bangsa & Politik
Download