SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

BPBD DKI SELENGGARAKAN DISKUSI PUBLIK KAJIAN RISIKO BENCANA SEBAGAI ACUAN PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DI JAKARTA

Kamis, 30 Juni 2022

Jakarta -
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta selenggarakan diskusi publik Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (29/6), dengan mengundang seluruh unsur pentaheliks di Jakarta yang terdiri dari OPD, dunia usaha, akademisi, NGO/masyarakat, dan media massa. Hal ini dalam rangka membuat KRB sebagai acuan dalam menentukan arah kebijakan dan strategi penanggulangan bencana di Jakarta.
 
“Diskusi publik KRB ini menjadi acuan utama Jakarta dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), karena Jakarta memiliki tantangan kebencanaan yang kompleks” ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji.
 
Pengkajian yang dilakukan dalam KRB memperhitungkan berbagai dimensi bencana, yakni bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Metodologi yang digunakan dalam perhitungan bahaya menggunakan pedoman yang dikeluarkan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sedangkan perhitungan kerentanan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, fisik, dan lingkungan. Kemudian, untuk kapasitas memperhitungkan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) di Provinsi DKI Jakarta.
 
Sementara itu, yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB dan Ketua Yayasan Pengurangan Risiko Bencana, serta dihadiri berbagai peserta dari unsur pentaheliks, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Geologi Kementerian ESDM, Badan Pusat Statistik (BPS) DKI, OPD Pemprov DKI Jakarta, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Trisakti, Disaster Risk Reduction Indonesia, Mercy Coros Indonesia, Palang Merah Indonesia (PMI) DKI, Yayasan Kausa Resiliensi Indonesia (YKRI), dan Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI).
 
“Hasil dari pengkajian risiko bencana menentukan arah kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana. Pelaksanaan arah kebijakan penanggulangan bencana membutuhkan partisipasi semua pihak, mulai dari pemerintah sampai pada lapisan masyarakat,” ujar Isnawa.
 
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan pembahasan diskusi publik KRB oleh setiap unsur yang terlibat, dengan harapan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Jakarta dapat lebih terukur dan terarah.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Penanggulangan Bencana
Download