SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

PEMPROV DKI JAKARTA SEDIAKAN BAHAN BAKU MURAH BAGI PELAKU UMKM DI GERAI PASAR JAYA

Selasa, 15 Desember 2020

Jakarta Pusat -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya terus berupaya untuk membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengatasi gejolak ekonomi selama masa pandemi COVID-19. Salah satunya yaitu penyediaan bahan baku murah di Jakarta. Plt Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, penyediaan bahan baku dengan harga murah ini ditujukan untuk dapat memberikan kemudahan serta membantu meringankan beban pelaku UMKM dalam pengembangan usahanya.

“Tidak hanya memberikan kemudahan akses untuk mendapatkan bahan baku dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar, kami juga menyediakan bahan baku yang terjamin kualitasnya. Seluruh pelaku usaha UMKM dapat membeli bahan baku murah ini di gerai-gerai milik Pasar Jaya yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta,” ujar Andri pada Selasa (15/12).

Andri melanjutkan, bagi para UMKM yang akan mendaftar menjadi peserta Jakpreneur, juga telah disiapkan pendamping yang siap membantu dan bertugas secara bergantian di lokasi gerai-gerai Pasar Jaya. Pembelian bahan baku di lokasi gerai Pasar Jaya ini pun tetap memperhatikan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh setiap pengunjung.

“Bahan baku murah yang disediakan itu ada beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, susu UHT, sarden kaleng, corned beef kaleng, air minum dalam kemasan, bawang dan cabai, daging sapi, dan daging ayam,” imbuhnya.

Adapun mekanisme pembelian bahan baku murah bagi para pelaku UMKM yang sudah menjadi peserta Jakpreneur yaitu dengan melakukan verifikasi NIK dan keanggotaan Jakpreneur pada petugas kasir di gerai Pasar Jaya yang ditunjuk untuk dapat melakukan transaksi dan mendapatkan diskon. Sementara bagi UMKM yang belum menjadi peserta Jakpreneur, dapat mendaftarkan diri sebagai peserta Jakpreneur melalui petugas yang ada di gerai Pasar Jaya yang ditunjuk serta melakukan verifikasi NIK dan keanggotaan. Kemudian setelah NIK berhasil divalidasi, UMKM dapat melakukan transaksi dengan menggunakan diskon yang diberikan.

"Jika NIK valid sebagai peserta Jakpreneur, maka pelaku UMKM dapat melakukan transaksi dengan mendapat diskon. Jika kurang jelas, bisa ditanyakan kepada Pendamping Jakpreneur yang telah disiapkan untuk bertugas secara bergantian di lokasi gerai-gerai Pasar Jaya yang ditunjuk untuk membantu UMKM yang akan mendaftar menjadi peserta. Jangan lupa, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 dalam proses pembelian bahan baku di lokasi gerai Pasar Jaya," pungkas Andri.

Berikut lokasi pembelian bahan baku murah yang dapat dilakukan di gerai milik Perumda Pasar Jaya:
A. Jak Grosir
1) Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur
2) Pasar Walang Baru, Jakarta Utara
3) Pasar Kedoya, Jakarta Barat

B. Mini DC
1) Pasar Perumnas Klender dan Kelurahan Kramat Jati (wilayah Jakarta Timur)
2) Kecamatan Cempaka Putih dan Pasar Johar Baru (wilayah Jakarta Pusat)
3) Pasar Tebet Timur dan Kelurahan Pasar Minggu (wilayah Jakarta Selatan)
4) Pasar Grogol dan Pasar Tomang (wilayah Jakarta Barat)
5) Kelurahan Marunda dan Pasar Rawa Badak (wilayah Jakarta Utara)

Untuk diketahui, sampai dengan 4 November 2020, jumlah UMKM yang sudah bergabung menjadi peserta Jakpreneur sebanyak 186.199 orang dan data tersebut sudah terintegrasi dengan sistem yang dimiliki oleh Perumda Pasar Jaya. Selain itu, uji coba sistem juga telah dilakukan untuk memverifikasi NIK peserta Jakpreneur di mesin kasir gerai Pasar Jaya pada tangal 20 Oktober 2020 di Jak Grosir Induk Kramat Jati.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Pendidikan
Download 
Foto Kosong