SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

PENJELASAN DINAS PENDIDIKAN DKI JAKARTA TERKAIT SOAL UJIAN SEBUT NAMA ANIES DAN MEGA

Sabtu, 12 Desember 2020

Balaikota Jakarta -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menyelidiki terkait dengan beredarnya foto soal ujian sekolah melalui aplikasi pesan dan media sosial yang menyebutkan nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Mega.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi kepada Kepala Sekolah dan Guru yang membuat soal ujian pada sekolah yang bersangkutan, soal tersebut dibuat karena terdapat unsur kompetensi pada mata pelajaran mengenai pembentukan karakter, integritas, sabar dan tanggung jawab. Terkait hal tersebut, redaksionalnya memang memiliki kesamaan nama namun tidak ada maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik.

"Dinas Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu dan telah mengarahkan Guru yang membuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Karena, hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN," tuturnya, pada Sabtu (12/12).

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada para ASN, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk tetap menjaga netralitas ASN sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang baik.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Kesehatan
Download 
Foto Kosong