SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

PASTIKAN TIDAK ADA SANKSI, DISDIK DKI BERIKAN HP UNTUK ADITYA

Selasa, 27 Oktober 2020

Jakarta Pusat -
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengirimkan satu perangkat telepon genggam (HP) untuk Aditya Akbar, siswa SMP 286 Jakarta. Disdik berharap agar telepon genggam tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik untuk membantu Aditya mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sudah berjalan.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, satu perangkat telepon genggam tersebut sudah diberikan langsung oleh Kepala Sekolah SMP 286 Jakarta Suyanta. “Sudah diberikan langsung oleh Kepsek hari ini. Semoga bisa dimanfaatkan,” ujarnya Selasa (27/10).

Nahdiana menambahkan, selama ini Aditya selalu mengikuti PJJ di sekolahnya. Bahkan sangat aktif. Sehingga ketika Aditya sempat tidak hadir PJJ, wali kelasnya kemudian mencari tahu. Dan baru diketahui kalau ternyata HP yang biasa digunakan oleh Aditya itu rusak dan tidak dapat digunakan. “Diketahuinya hari Jumat lalu,” terangnya.

Mantan Kepala Sekolah SMAN 8 Jakarta ini juga menyebut kalau Aditya juga selalu mengikuti semua pelajaran. Bahkan selalu mengerjakan tugas yang diberikan. Berdasar catatan dari wali kelas, juga tidak ada nilai kosong dari semua mata pelajaran yang diberikan.

“Tidak ada nilai kosong. Semua dikerjakan. Ada satu tugas prakarya yang belum diserahkan dan itu tidak memengaruhi penilaian. Anaknya juga pintar,” tambahnya.

Dia juga memastikan bahwa tidak ada rencana untuk memberikan Aditya sanksi. Apalagi sampai tidak bisa mengikuti PJJ sampai enam bulan. Sebab tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Aditya. “Tidak ada rencana untuk memberikan sanksi,” tegasnya.

Setelah diberikan telepon genggam, lanjut Nahdiana, Aditya bahkan langsung mengikuti PJJ yang dilakukan per hari ini. “Kami akan selalu memberikan dukungan kepada siswa,” ucapnya.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Pendidikan
Download 
Foto Kosong