SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

PERINGATAN DINI HUJAN DAN WASPADA DAMPAK LA NINA

Sabtu, 03 Oktober 2020

Jakarta Pusat -
Pemprov DKI Jakarta melalui BPBD Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini atas potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dalam durasi singkat di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada Sabtu (3/10) sore hingga menjelang malam hari. Plt. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Sabdo Kurnianto, menyampaikan, peringatan dini ini bersumber dari BMKG, agar masyarakat lebih waspada dan mempersiapkan diri.

"Kami mengimbau agar masyarakat dapat waspada dan menjaga diri dari hujan angin. Kami juga telah mengimbau kepada OPD terkait, para Camat dan Lurah daerah rawan banjir atau longsor agar turut mengantisipasi dengan menyiagakan PPSU dan Satgas Banjir / Dinas SDA Kecamatan. Masyarakat dapat menghubungi 112 apabila membutuhkan bantuan," terangnya.

Sementara itu, perlu diketahui pula, berdasarkan keterangan tertulis dari BMKG, hingga akhir September 2020 terpantau anomali iklim La Nina sedang berkembang. Herizal, Deputi Bidang Klimatologi BMKG, mengungkapkan, BMKG dan pusat layanan iklim lainnya seperti NOAA (Amerika Serikat), BoM (Australia), JMA (Jepang) memperkirakan La Nina dapat berkembang terus hingga mencapai intensitas La Nina Moderate pada akhir tahun 2020, diperkirakan akan mulai meluruh pada Januari-Februari dan berakhir di sekitar Maret-April 2021.

Jika dilihat dari catatan historis, La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40% di atas normalnya. Namun, dampak La Nina tidak seragam di seluruh Indonesia.

Pada bulan Oktober-November, peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Sumatera. Peningkatan curah hujan seiring dengan awal musim hujan disertai peningkatan akumulasi curah hujan akibat La Nina berpotensi menjadi pemicu terjadinya bencana hidro-meteorologis seperti banjir dan tanah longsor.

Informasi lebih lanjut:
BPBD PROVINSI DKI JAKARTA | PUSDATIN KEBENCANAAN
No Fax : 021 - 6340484
No Telp : 021 - 6344766
Call Center Jakarta Siaga : 112
Twitter : @BPBDJakarta
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Penanggulangan Bencana
Download 
Foto Kosong