SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

APEL PENGAWASAN PENINDAKAN PSBB, GUBERNUR ANIES PESANKAN PENEGAKAN PERGUB UNTUK LINDUNGI NYAWA

Senin, 14 September 2020

Balaikota Jakarta -
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin Apel Pengawasan dan Penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Lapangan Blok G Balai Kota Jakarta, pada Senin(14/9). Dalam apel tersebut Gubernur Anies berpesan kepada seluruh jajaran bersinergi untuk memastikan pelaksanaan PSBB berjalan dengan tertib dan lancar.

“Kita menyadari penularan COVID-19 tidak bisa dikerjakan dari aspek kesehatannya saja atau kita kenal dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment) yang dikerjakan oleh pemerintah saja. Di sisi lain masyarakat perlu untuk menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun) secara disipilin. Karena itu saya minta seluruh petugas Satpol PP dan jajaran ASN yg diberi tugas pengawas PSBB untuk melakukan pengawasan, peringatan, dan penindakan,” terang Gubernur Anies dalam pidatonya.

Lebih lanjut, Gubernur Anies menekankan pengawasan dan penindakan yang nantinya dilakukan bukan sekadar menegakkan Peraturan Gubernur, namun dilakukan dengan hormat kepada seluruh masyarakat untuk keselamatan nyawa warga.

“Pesan saya kepada Jajaran Satpol PP, datangi warga dengan keyakinan bahwa kita sedang melindungi warga, bukan sekadar menegakkan Pergub. Pergubnya ada, dan Bapak/Ibu bertugas dengan memegang itu. Tetapi sadari apa yang nantinya dikerjakan adalah lebih besar, yakni keselamatan nyawa warga. Hormati warga sampaikan dengan rasa hormat, saya ingin warga yang diingatkan merasa sedang dilindungi agar mereka merespon dengan baik pula,” ungkap Gubernur Anies.

Lebih lanjut Gubernur Anies turut memberikan instruksi agar para jajaran yang nantinya bertugas di lapangan dapat menjaga integritas sebagai perwakilan negara untuk melindungi segenap rakyatnya.

“Pertama, Anda akan ketemu godaan, termasuk orang yang merespon dengan tak sopan dan kasar. Di situ kesabaran akan diuji. Jaga kesabaran itu. Ini adalah atas nama negara. Ketika ada yang melecehkan, jangan sekali-kali kita ikut melecehkan mereka. Di situ tunjukkan bahwa saya membawa nama negara. Karena itu saya harus bertindak sesuai dengan seluruh protokol yang dimiliki Satpol PP,” pesannya.

Gubernur Anies juga meminta petugas menjaga nama baik Pemprov DKI serta kehormatan dari kewenangan yang sudah diberikan. Gubernur Anies berharap pengawasan dan penindakan ini akan merubah perilaku masyarakat

“Godaan kedua, ketika mendatangi tempat yang memiliki kemampuan ekonomi dan mampu bayar denda, tapi mereka kadang menawarkan imbalan rupiah. Ujian ini harus dihadapi dengan ketegaran. Pegang komitmen bahwa saya petugas negara dan saya tidak menjual kewenangan saya pada rupiah sebesar apa pun. Ingatkan pada semua jika uang itu diterima, kita akan merendahkan diri sendiri, memalukan di hadapan Tuhan dan sesama,” lanjutnya.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Kesatuan Bangsa & Politik
Download