SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

PEMPROV DKI JAKARTA TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN KETAT PADA RAPIM TATAP MUKA

Selasa, 25 Agustus 2020

Balaikota Jakarta -
Pemprov DKI Jakarta berupaya tetap bekerja maksimal meski di tengah pandemi COVID-19. Sebagian rapat pimpinan (rapim) yang membahas isu penting masih dilakukan secara tatap muka atau kehadiran fisik, namun sebagian besar diadakan secara virtual melalui konferensi video. Pelaksanaannya pun menerapkan protokol kesehatan.

Peserta rapim diwajibkan menggunakan masker selama rapim, pengaturan tempat duduk berjarak minimal 1 meter dan disiapkan hand sanitizer di luar ruang rapim. Selain itu, para pejabat telah melakukan test COVID-19 secara mandiri, sehingga yang hadir rapim dipastikan dalam kondisi sehat.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, menanggapi pemberitaan kehadiran Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzy Marsitawati, pada rapim tertanggal 19 Agustus lalu, yang kemudian dinyatakan positif COVID-19 pada Senin (24/8). Chaidir mengungkapkan, seluruh peserta yang hadir rapim saat itu telah menjalani pemeriksaan COVID-19 dan dalam keadaan yang sehat.

"Yang bersangkutan (Suzy Marsitawati) menjalani tes swab mandiri pada saat libur nasional dan cuti bersama, hasilnya keluar pada Senin kemarin dan positif. Tapi, perlu saya tegaskan bahwa pada saat rapim tanggal 19 Agustus lalu, peserta rapim telah mengikuti prosedur tes COVID-19 terlebih dahulu, dan dinyatakan sehat. Penularan tidak terjadi di ruangan rapim karena kami sudah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," terang Chaidir di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (25/8).

Lebih lanjut, Chaidir mengungkapkan,
penerapan protokol kesehatan yang ketat akan terus diberlakukan di lingkungan pegawai Pemprov DKI Jakarta. Rapim fisik masih diadakan untuk pembahasan hal-hal yang penting dengan penerapan prosedur protokol kesehatan yang ketat tersebut.

"Peserta rapat harus duduk berjarak, harus memakai masker, sehingga harapannya bisa mencegah penularan virus. Untuk pegawai yang terkonfirmasi COVID-19, dapat melapor pada BKD dan melakukan isolasi mandiri," pungkasnya.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Kesehatan
Download 
Foto Kosong