SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

KUNJUNGAN PERTAMA WAGUB ARIZA KE KEPULAUAN SERIBU, BUKA KEGIATAN BANSOS DAN DONOR DARAH

Senin, 17 Agustus 2020

Kepulauan Seribu -
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengunjungi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu untuk pertama kali, tepatnya di Plaza Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, pada Sabtu (15/8) lalu. Dalam kunjungan pertamanya tersebut, Wagub Ariza membuka kegiatan distribusi bantuan sosial (bansos) dan donor darah atas kolaborasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi DKI Jakarta dengan PMI yang turut didukung oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Wagub Ariza menyerahkan bantuan sosial secara simbolis berupa paket sembako kepada perwakilan peserta donor darah, dilanjutkan penyerahan secara simbolis masker kepada Plt. Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, Junaedi, oleh Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK DKI Jakarta, Ellisa Sumarlin. "Kami di Pemprov DKI turut mendukung kegiatan ini. Bantuan yang diberikan berupa 1.000 masker dan 226 paket kebutuhan pokok untuk warga Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat dilaksanakan rutin setiap tahun," ungkap Wagub Ariza.

Kegiatan donor darah ini menyasar berbagai kalangan, seperti masyarakat umum, PJLP, dan ASN Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu. Sebanyak 250 warga Kelurahan Pulau Panggang mengikuti kegiatan ini. Tak hanya donor darah, penyaluran bansos pun berjalan dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Ariza juga mengimbau seluruh warga Kepulauan Seribu untuk terus berkomitmen menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. "Warga Kepulauan Seribu diharapkan terus melaksanakan protokol kesehatan, apalagi sudah ada Pergub Nomor 41 Tahun 2020, di mana pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 akan dikenakan sanksi pidana, untuk membuat pelanggar jera," tegas Wagub Ariza.

Sejauh ini, menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menertibkan lebih dari 80.000 pelanggar yang telah dikenakan sanksi denda mencapai Rp 2,8 miliar. Penertiban pelanggar ini bukan semata-mata pemerintah memberikan sanksi untuk mendapatkan denda. Namun, sanksi tersebut lebih kepada upaya peningkatan kedisiplinan, keselamatan, dan perlindungan bersama.

"Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan TNI, Polri, Kejaksaan, jika sanksi pidana terpaksa diberlakukan. Terpenting, semua elemen dimulai dari lingkungan RT/RW harus melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, dan memastikan peningkatan sarana-prasarana pendukung," tuturnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, Junaedi, mengatakan, pencegahan COVID-19 dan peningkatan pelaksanaan protokol kesehatan telah dilakukan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu dengan mengajak Kader PKK untuk mengampanyekan 'Gerakan Bersama menggunakan Masker' (Gebrak Masker) di wilayah yang rawan terpapar COVID-19. "Kader PKK akan membagikan masker kepada warga secara langsung dari rumah ke rumah, sekaligus menyosialisasikan gerakan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Mudah-mudahan cara ini efektif memutus mata rantai penyebaran COVID-19," pungkasnya.

Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Rita Susanti; Bupati Administrasi Kepulauan Seribu ke-10, Husein Murad; Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Bapak Taufan Bakri; Danramil Kab. Administrasi Kepulauan Seribu, Mayor Infanteri Ali Anwar; dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Kesehatan
Download