SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

PERKEMBANGAN COVID-19 DI JAKARTA PER 15 AGUSTUS 2020

Sabtu, 15 Agustus 2020

Balaikota Jakarta -
Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 8.821 spesimen. "Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.173 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 598 positif dan 5.575 negatif. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 46.884. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 42.117," terangnya.

Ia menjelaskan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, atau 1.521 orang per hari. "Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah 4X lipat standar WHO," imbuhnya.

Tes PCR di Jakarta dilakukan melalui kolaborasi 54 Laboratorium Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, BUMN, dan swasta. Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan biaya tes kepada Laboratorium BUMN dan swasta yang ikut berjejaring bersama dalam pemeriksaan sampel program.

Sementara itu, penambahan kasus positif pada hari ini sebanyak 598 kasus. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 9.071 (orang yang masih dirawat / isolasi). 

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 29.036 kasus. Dari jumlah tersebut, 18.974 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 65,3%, dan 991 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,4%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,4%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,6%, sedangkan Indonesia sebesar 15,7%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Dalam perpanjangan kembali masa PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik. Seperti, meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP), dan meniadakan perlombaan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-75.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
• Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
• Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. 
• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs http://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Kesehatan
Download