SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

PERKEMBANGAN COVID-19 DI JAKARTA PER 11 AGUSTUS 2020

Selasa, 11 Agustus 2020

Balaikota Jakarta -
Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19. 

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 5.401 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 4.522 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 471 positif dan 4.051 negatif. "Dari 471 kasus positif tersebut, 90 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 44.113. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 44.667," terangnya.

Ia menjelaskan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, atau 1.521 orang per hari. "Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah 4X lipat standar WHO," imbuhnya.

Tes PCR di Jakarta dilakukan melalui kolaborasi 54 Laboratorium Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, BUMN, dan swasta. Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan biaya tes kepada Laboratorium BUMN dan swasta yang ikut berjejaring bersama dalam pemeriksaan sampel program.

Sementara itu, penambahan kasus positif pada hari ini sebanyak 471 kasus. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 8.784 (orang yang masih dirawat / isolasi). 

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 26.664 kasus. Dari jumlah tersebut, 16.927 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 63,5%, dan 953 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,5%. Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,4%, sedangkan Indonesia sebesar 15,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan, label stigma dan diskriminasi dapat berdampak negatif terhadap kondisi kejiwaan hingga menurunkan imunitas seseorang untuk melawan virus COVID-19. "Jadilah pribadi yang mampu membangun rasa gotong royong, rasa kebersamaan dan empati terhadap sesama yang terdamapk COVID-19 dan berupaya membangun hal-hal positif untuk mencegah stigma dan diskriminasi," ujarnya.

Berikut hal-hal yang perlu dilakukan:
1. Jangan berbagi ketakutan dan kepanikan apalagi yang memojokkan mereka yang telah dites positif, tenaga kesehatan dan pihak lain yang bekerja untuk mengatasi wabah.
2. Tunjukkan kepedulian, kasih sayang dan empati pada orang yang diketahui terkena virus. Kita dapat memberikan penguatan, motivasi, pesan nasihat atau video call bersama keluarganya.
3. Cari tahu lebih banyak tentang COVID-19, pelajari apa yang perlu dilakukan untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat Jangan terjebak pada berita hoaks atau informasi keliru, lebih baik carilah fakta agar mengurangi ketakutan dan kecemasan
4. Bantulah keluarga, tetangga dan masyarakat sekitar untuk mendapatkan akses pertolongan medis, bila mengalami gejala-gejala terpapar virus COVID-19.
5. Bila keluarga atau masyarakat mendapatkan stigma dan diskriminasi, lakukan pendampingan dukungan psikososial.

Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan. Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
• Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
• Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. 
• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs http://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Kesehatan
Download