SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

EVALUASI KINERJA, WAGUB ARIZA DORONG GUGUS TUGAS AMBIL LANGKAH TEGAS PENANGANAN COVID-19

Jumat, 07 Agustus 2020

Bogor -
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memberikan arahan serta evaluasi terhadap kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tingkat RW, melalui pertemuan virtual. Dalam pertemuan tersebut hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti; Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari; beserta beberapa perwakilan kelurahan dari lima kotamadya dan kabupaten.

Wagub Ariza menjelaskan sampai masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I tahap III saat ini, Jakarta masih dalam situasi berbahaya karena tingginya positivity rate melebihi batas aman WHO. Karena itu, Wagub Ariza berharap Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tingkat RW dapat terus meningkatkan kinerja dan mengambil langkah berani untuk memutus penyebaran virus tersebut.

“Kepada kita semua Bapak/Ibu di tingkat gugus tugas RW bersama jajarannya, bahwa kita membutuhkan peran yang lebih baik lagi sebagai pemerintah untuk mendukung berbagai upaya menanggulangi COVID-19 ini. Sesuai dengan arahan dari Pak Gubernur di berbagai kesempatan, agar kita bisa terus meningkatkan kinerja kita dalam menekan virus corona,” jelas Wagub Ariza di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (7/8).

Kemudian menurut Wagub Ariza, selain masalah ekonomi dan kesehatan, Gugus Tugas juga perlu mempertimbangkan permasalahan sosial dan keamanan. Antisipasi dan deteksi dini perlu dilakukan terkait masalah sosial yang mungkin timbul sebagai dampak persoalan ekonomi.

“Kita tidak ingin terjadi adalah masalah keamanan. Masalah ini akan terganggu apabila masalah sosial semakin meningkat. Jadi mulai sekarang kita harus antisipasi, mulai dari masalah kesehatan, ekonomi, sosial, dan keamanan,” tegas Wagub Ariza.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Wagub Ariza mengimbau beberapa hal yang dapat dikerjakan oleh Gugus Tugas di sejumlah RW terdampak COVID-19 atau yang termasuk dalam Wilayah Pengendalian Ketat (WPK), yaitu:
1. Melakukan patroli 3M, yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga Jarak. Patroli dapat dilakukan bekerja sama dengan arang taruna yang direkrut RT/RW;
2. Membentuk kader COVID-19 (1 rumah 1 kader);
3. Memastikan akses keluar masuk wilayah selama pandemi dibuat menjadi satu pintu, serta dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan terhadap warga yang akan melintas;
4. Menyediakan tempat cuci tangan (wastafel) umum;
5. Memasang spanduk pada lokasi strategis agar masyarakat lebih meningkatkan kepedulian dalam rangka upaya pencegahan COVID-19;
6. Melakukan pendataan dan pemantauan terhadap warga dengan risiko tinggi terpapar COVID-19;
7. Melakukan pengawasan terhadap warga positif COVID-19 yang menjalankan isolasi mandiri;
8. Menyebarkan informasi 3M melalui alat informasi umum seperti speaker tempat ibadah;
9. Membuat Whatsapp Group untuk kemudahan dalam melakukan koordinasi dan pengawasan, yaitu Grup RT yang beranggotakan Kader di setiap rumah, serta Grup RW yang beranggotakan Kader Satgas tingkat RT, dan seterusnya.

“Bapak/Ibu semuanya, kita perlu terus menerima masukan dari bawah, isu apa yang terjadi dan apa saja yang perlu ditindaklanjuti. Koordinasi kerja sama yang baik dapat dilaksanakan dengan baik. Kami juga apresiasi kepada RW yang telah menjalankan protokol kesehatan. Semoga kita semua dapat melalui wabah ini dengan baik, dan insyaAllah kita yang akan pulih cepat secara ekonomi sesuai arahan Pak Gubernur,” tutup Wagub Ariza.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Kesatuan Bangsa & Politik
Download