SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

GUBERNUR ANIES BERSAMA MUI DAN DMI DKI JAKARTA SOSIALISASIKAN PELAKSANAAN SALAT IDULADHA DAN KURBAN 1441 H

Rabu, 29 Juli 2020

Balaikota Jakarta -
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Ketua MUI DKI Jakarta KH. Munahar Muchtar dan Ketua DMI DKI Jakarta Kh. Makmun al-Ayubi menyelenggarakan sosialisasi secara virtual tentang pelaksanaan salat Iduladha dan ibadah kurban tahun 1441 H/ 2020 pada masa pandemi COVID-19. Selain penyampaian Fatwa MUI nomor 36 tahun 2020 tentang Shalat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah COVID-19, Gubernur Anies juga menyerahkan 50.000 wadah ramah lingkungan, yaitu keranjang bambu sebagai tempat daging kurban yang akan dibagikan ke masjid dan berbagai lokasi pemotongan kurban di Jakarta

"Wabah global ini mengharuskan kita untuk bisa, di satu sisi menjalankan dan mengamalkan semua yang terkait dengan ibadah kurban, di sisi lain ini adalah kesempatan untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang berhak untuk menerima daging kurban, menerima dan semuanya melewati tanggung jawab untuk melaksanakan kurban dalam keadaan sehat dan aman. Sebelum pelaksanaannya sehat, sesudah pelaksanaannya sehat dan aman," ujar Gubernur Anies di Balai Kota pada Rabu (29/7).

Gubernur Anies menegaskan seluruh protokol kesehatan dalam Salat Iduladha dan ibadah Kurban telah disusun secara lengkap, namun konsistensi dalam penerapannya akan menjadi tantangan yang harus dituntaskan bersama-sama. Karena itu, Gubernur Anies berharap seluruh ketentuan harus dilaksanakan dengan disiplin oleh seluruh elemen masyarakat.

Adapun protokol kesehatan utama yang harus dipenuhi tersebut antara lain:
1. Pemotongan hewan kurban dihadiri oleh panitia Kurban yang dibatasi jumlahnya, tidak boleh ada kerumunan yang bisa menimbulkan potensi penularan, dan semua petugas panitia kurban harus menggunakan masker dan jaga jarak.
2. Proses jual-beli hewan kurban secara langsung dilakukan dalam jarak aman. Dianjurkan agar jual-beli hewan kurban dapat melalui panitia/lembaga penyalur yang berwenang, ataupun dilakukan secara digital (online) sehingga potensi interaksi dapat berkurang.
3. Masyarakat yang berisiko agar tidak berada di lokasi pemotongan, khususnya anak-anak, orang berusia lanjut, dan masyarakat yang memiliki penyakit penyerta (bawaan).
4. Semua daging kurban dapat didistribusikan oleh panitia penyelenggara kurban secara langsung dan sesegera mungkin kepada para mustahik.

"Dan kita berkeinginan agar di dalam kita merayakan Iduladha tahun ini seperti juga ketika kita melewati Idulfitri kemarin. Menjelang Idulfitri ada begitu banyak kekhawatiran, bagaimana bila kedisiplinan tidak terjaga, setelah Idulfitri muncul lonjakan. Alhamdulillah itu tidak terjadi. Kami berharap Iduladha kali ini juga sama. Sesudah ini, tidak terjadi lonjakan kasus di lingkungan kita masing-masing," ujar Gubernur Anies lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anies juga menyampaikan perkembangan terbaru dari pandemi COVID-19 di DKI Jakarta yang relatif terkendali dengan pengetesan dan pelacakan kasus positif secara massif pada PSBB Masa Transisi. Gubernur Anies menegaskan masyarakat yang terpapar dan dapat diketahui sedini mungkin akhrinya dapat dilakukan upaya pencegahan penularan melalui isolasi mandiri ataupun menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.

"Dan izinkan dalam kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta yang telah mengeluarkan Fatwa tentang Salat Iduladha dan penyembelihan hewan Qurban saat wabah COVID-19. Fatwa MUI nomor 36 tahun 2020 ini harus dijadikan sebagai rujukan kepada kita semua karena Jakarta masih merupakan salah satu tempat di mana kasus positif COVID-19 masih banyak terjadi," pungkas Gubernur Anies.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Keagamaan
Download