SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

PERKEMBANGAN COVID-19 DI JAKARTA PER 26 JULI 2020

Minggu, 26 Juli 2020

Balaikota Jakarta -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 26 Juli 2020. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 378 kasus. 

Adapun jumlah kumulatif kasus Konfirmasi di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak  19.001 kasus. Dari jumlah tersebut, 11.886 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 772 orang meninggal dunia.

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 1.491 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan  4.852 orang melakukan isolasi mandiri (termasuk data Wisma Atlet). Untuk Suspek yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.434 orang, sedangkan Suspek yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 1.557 orang, dan yang meninggal sebanyak 2.227 orang," paparnya.

Ia menambahkan, untuk status Probable, sebanyak 38 orang telah selesai menjalani isolasi mandiri dan 275 orang meninggal. Untuk Pelaku Perjalanan yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 106 orang. Sedangkan, untuk Kontak Erat kasus confirm atau probable yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 9.666 orang.

Ia menjelaskan, secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 25 Juli 2020 sebanyak 517.465 sampel. Pada 25 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 4.925 orang, 4.286 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 378 positif dan 3.908 negatif. 

Selain itu, untuk rapid test, totalnya sebanyak 295.072 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase reaktif COVID-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 10.438 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 284.634 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Mengingat 55% dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala, untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID, yaitu:
• Memakai masker dengan benar;
• Menjaga jarak aman 1-2 meter;
• Mencuci tangan sesering mungkin.

Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 % dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, dan pasar.

"COVID-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan COVID," imbaunya.  

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs http://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Kesehatan
Download 
Foto Kosong