SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

PERKEMBANGAN COVID-19 DI JAKARTA PER 8 JULI 2020

Rabu, 08 Juli 2020

Balaikota Jakarta -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 8 Juli 2020. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 344 kasus.

Adapun penjelasan dari 344 kasus tersebut berasal dari:
• Warga Negara Indonesia yang baru kembali dari luar negeri beralamat tinggal dari berbagai provinsi, namun untuk sementara transit dan menjalani isolasi  di Jakarta sebanyak 51 orang;
• Laporan kasus akumulasi dalam satu bulan terakhir yang baru dilaporkan dari salah satu Laboratorium RS sebanyak 36 orang;
• Penemuan kasus baru dari rumah sakit dan puskesmas, baik dari pasien, hasil contact tracing maupun active case finding sebanyak 257 orang.

Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 13.069 kasus. Dari jumlah tersebut, 8.424 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 667 orang meninggal dunia.

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 417 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.561 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 481 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 761 orang," paparnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSKD Duren Sawit sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 45 laboratorium pemeriksa COVID-19.

Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 7 Juli 2020 sebanyak 356.529 sampel. Pada 7 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 3.768 orang, 3.202 di antaranya dilakukan untuk penegakan diagnosis baru, dengan hasil 308 positif dan 2.894 negatif. 

Untuk pemetaan kelompok rawan, dilakukan pemeriksaan rapid test, dimana 256.603 orang telah menjalani rapid test, dengan hasil 8.947 orang atau setara dengan 3,5 persen, dinyatakan reaktif COVID-19 dan 247.656 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD. Dalam pengetatan protokol kesehatan di pasar, Pemprov DKI Jakarta menurunkan 5.000 ASN untuk mengawasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dan mengendalikan jumlah pengunjung yang masuk ke pasar agar tidak melebihi 50 % dari kapasitas.

Selain itu, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda maupun sanksi sosial kepada pelanggar PSBB, seperti menyapu di trotoar atau bahu jalan dan sekitar pasar dengan menggunakan rompi khusus. Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas.

Perlu diinformasikan kembali, penggunaan SIKM sebagai syarat masuk atau keluar Jakarta masih berlaku di masa perpanjangan PSBB Transisi Fase 1. Untuk itu, bagi masyarakat yang bekerja pada 11 sektor yang diizinkan selama PSBB dan hendak bepergian ke atau dari Jakarta, diharapkan tetap mengurus SIKM melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.

"Selama masa PSBB transisi ini, kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antarorang minimal 1,5 - 2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting," imbaunya.

Pemprov DKI Jakarta masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs http://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Kesehatan
Download