SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

PSBB TRANSISI FASE I, WAGUB ARIZA TINJAU PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN DI PASAR DAN MAL

Sabtu, 20 Juni 2020

Jakarta Barat -
Pelaksanaan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I Menuju Masyarakat Aman, Sehat, dan Produktif telah berjalan sekitar dua pekan di DKI Jakarta. Beberapa unit kegiatan seperti mal, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata telah mendapatkan izin operasional dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020.

Dalam rangka memastikan penerapan protokol kesehatan tersebut, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau sejumlah pusat perbelanjaan, yaitu Pasar Palmerah di Jakarta Pusat dan Mal Central Park di Jakarta Barat, Sabtu (20/6).

“Alhamdulillah sejauh pencermatan saya, rambu-rambu pelaksanaan Protokol COVID-19 telah dilaksanakan dengan baik, seperti ada pembatasan pengunjung, ada tempat cuci tangan, ada tanda traffic flow-nya dibuat agar satu arah jalannya, tidak bersentuhan, kemudian pedagang pengunjung menggunakan masker bahkan face shield semua diwajibkan,” jelas Wagub Ariza di Pasar Palmerah.

Dalam kesempatan itu, Wagub Ariza juga mendapatkan informasi bahwa berdasarkan hasil tes swab dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terdapat 33 pasar yang dilakukan tes, terdapat 7 pasar yang hasilnya negatif, 12 pasar yang hasilnya positif, dan terdapat 79 pedagang yang terkena COVID-19.

“Dan sudah dilakukan isolasi mandiri. Dan terhadap 12 pasar tersebut, kita melakukan penutupan sementara kemudian dibersihkan. Mudah-mudahan dengan adanya  penindakan tegas dari pasar, dari Pak Arifin selaku pimpinan Satpol PP, bisa menjadi contoh bagi semua pedagang, semua pasar, bahkan semua-semua unit kegiatan masyarakat, perlu ada kedisiplinan, kepatuhan, dan ketaatan untuk mewujudkan kerjasama yang baik, “jelas Wagub Ariza.

Selain itu, Wagub Ariza juga meninjau kepatuhan pengelola di Mal Central Park dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan COVID-19. Seperti pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen, penggunaan face shield bagi penjaga toko/gerai makanan dan minuman, penyediaan tempat cuci tangan, jaga jarak saat di antrean mesin ATM, dan sebagainya.

“Kemudian juga tombol lift-nya tidak boleh disentuh. Di setiap toko juga tadi bagus sekali dilakukan pembatasan jumlah pengunjung, luasnya berapa umpamanya tadi ada 43 meter persegi hanya diperbolehkan tiga pengujung pembeli yang bisa masuk. Bahkan, tadi di pintu depan sebelum masuk ada QR Code, sehingga dapat diatur jumlah pengunjung bahkan identitasnya sehingga jika terjadi kasus dapat segera ditangani dengan baik,” urai Wagub Ariza.

Atas hal itu, Wagub Ariza menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dari pengelola pasar dan mal atas kerjasama yang baik dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan COVID-19. “Mudah mudahan kerjasama yang baik ini, termasuk semuanya dilakukan pembatasan. Terima kasih supaya ditingkatkan,” jelas Wagub Ariza.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasruddin, Kasatpol PP, Arifin, Walikota Jakarta Barat, Rustam Effendi, Wakil Walikota Jakarta Barat, M. Zen, dan sejumlah Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Perindustrian & Energi
Download