SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

PENATAAN KAWASAN EMPAT STASIUN RAMPUNG, UJI COBA DILAKUKAN BERTAHAP

Selasa, 02 Juni 2020

Jakarta Pusat -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkolaborasi melakukan Penataan Kawasan 4 (empat) stasiun, yaitu Stasiun Juanda, Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman. Penataan di kawasan stasiun tersebut telah rampung. Uji coba pun dilakukan secara bertahap.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan, uji coba telah dilakukan terlebih dahulu untuk kawasan Stasiun Juanda pada 11 Maret lalu. Kemudian, uji coba di tiga kawasan stasiun lainnya dilakukan di awal Juni ini, dengan jadwal sebagai berikut:
- Stasiun Tanah Abang mulai tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan peresmian;
- Stasiun Pasar Senen mulai tanggal 3 Juni 2020 sampai dengan peresmian;
- Stasiun Sudirman mulai tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan peresmian.

"Pelaksanaan uji coba secara resminya dilaksanakan pada pukul 08.00, namun secara teknis di lapangan operasional angkutan telah mulai di-re-route sejak pukul 06.00. Sebelumnya juga telah dilaksanakan sosialisasi secara langsung kepada para pengemudi angkutan umum di sekitar kawasan Stasiun Tanah Abang, para operator angkutan umum, dan para penumpang," jelas Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin mengungkapkan, pelaksanaan uji coba ini dimaksudkan untuk mengevaluasi dan memonitor konsep integrasi antar moda yang menjadi tujuan penataan Kawasan Stasiun. Sehingga, segala sesuatunya bisa diperbaiki sebelum dilakukan peresmian, agar penataan optimal.

"Seperti kita ketahui, tujuan utama penataan kawasan stasiun adalah mengintegrasikan seluruh moda yang ada di kawasan stasiun, sehingga pergerakan penumpang menerus baik, dari KRL ke angkutan lanjutan ataupun sebaliknya dari angkutan lanjutan ke KRL. Selain itu, dilakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas agar lalu lintas di sekitar stasiun lebih lancar. Jadi, keunggulan dari penataan kawasan stasiun ini, khususnya di Stasiun Tanah Abang, adalah integrasi di mana seluruh kegiatan naik-turun penumpang dilaksanakan di dalam area stasiun (area transit), sehingga tidak menimbulkan permasalahan lalu lintas di sekitarnya," terang Syafrin.

Dalam pelaksanaan uji coba, kegiatan pengawasan dan penertiban dilaksanakan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak ±15 personil dan petugas Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sebanyak ±35 personil.

Penataan kawasan stasiun ini merupakan langkah awal perwujudan penyelenggaraan transportasi terintegrasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Penataan dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam bertransportasi.

Beberapa fasilitas yang dihadirkan, di antaranya penurunan dan pengambilan penumpang (drop off-pick up) Ojol, area parkir sementara ojek pangkalan, tempat pemberhentian sementara (lay-by) Bajaj, plaza pedestrian untuk pejalan kaki, halte Bus Transjakarta sebagai fasilitas integrasi, serta perlengkapan transit.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Perhubungan
Download