SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

DUKUNG KSBB, HIPPI DKI JAKARTA DONASIKAN 2.500 PAKET SEMBAKO BAGI WARGA TERDAMPAK COVID-19

Senin, 18 Mei 2020

Balaikota Jakarta -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membuka kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka menangani dampak sosial-ekonomi dari COVID-19 melalui Program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB). Salah satu yang bergabung dalam kolaborasi tersebut adalah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) dengan Program Bantuan Sosial berupa donasi 2.500 paket sembako untuk masyarakat di wilayah terdampak COVID-19.

Donasi tersebut disampaikan oleh Ketua DPD DKI HIPPI, Sarman Simanjorang kepada Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Ruang Tamu Wagub, Balai Kota Jakarta, Senin (18/5). Atas nama Pemprov DKI Jakarta, Wagub Ariza menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut, khususnya bagi warga yang bekerja secara informal dan mendapatkan penghasilan harian.

“Sebagaimana kita ketahui, saat PSBB diberlakukan tentu ada banyak hal yang terjadi, di antaranya dunia usaha dengan terpaksa ditutup akibatnya ekonomi langsung berdampak. Yang paling terasa, adalah khususnya para pekerja informal, biasanya yang kerja hari ini dapat penghasilan hari ini juga untuk makan hari ini. Sekarang mereka tidak bisa kerja. Karena itulah, butuh bantuan dari kita semua agar para kelompok usaha kecil menengah yang terdampak ini bisa terbantu dengan cepat,” jelas Wagub Ariza.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Ariza turut menjelaskan, sejak 16 Maret 2020, Gubernur Anies telah mengambil kebijakan untuk menerapkan jaga jarak (physical distancing) agar belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah. Konsekuensinya adalah turut menutup kegiatan dunia usaha. Terlebih saat status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan pada 10 April 2020, semua level dunia usaha dari mulai mall hingga pertokoan ditutup. Hanya 11 sektor yang tetap diizinkan beroperasi selama masa PSBB.

“Pelaksanaan PSBB tahap I ini juga diikuti dengan PSBB tahap II pada 21 April 2020, semenjak itu ada penurunan angka kasus positif baru, namun bukan berarti terjadi pelonggaran PSBB. Oleh karena Pak Gubernur sudah sampaikan reproduksi rate vitus ini masih di angka 1. Sehingga, Jakarta harus mengambil langkah-langkah yang luar biasa dengan mengeluarkan Pergub No. 41 Tahun 2020 yang mengatur sanksi dan denda bagi perkantoran hingga transportasi yang melanggar physical distancing,” tegas Wagub Ariza.

Selain itu, Ketua DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menjelaskan, kondisi ekonomi yang dialami oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat stagnan hingga menurun sebagai dampak dari adanya COVID-19. Para pegiat UMKM, menurutnya, harus memikirkan alternatif kegiatan usaha untuk menjamin keberlangsungan ekonominya.

Meskipun demikian, di tengah keterbatasan, para UMKM yang tergabung dalam HIPPI tersebut masih terus bergerak membantu sesama, yaitu melalui Program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB). “Jadi, kami harap jumlah yang tidak seberapa ini dapat diterima dengan baik sesuai dengan yang kami berikan. Donasi ini juga berasal dari mitra kita yang bisa menyalurkan melalui HIPPI DKI Jakarta. Mudah-mudahan dengan kolaborasi sosial ini, beban Pemprov DKI Jakarta bisa berkurang dan bisa diikuti pengusaha lain untuk melakukan inisiatif yang sama,” jelas Sarman.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Setda Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto; Plt Biro Kerja Sama Daerah (KSD) Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata; Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah; serta segenap jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Pengurus HIPPI DKI Jakarta.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Kesehatan
Download