SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

PERKEMBANGAN COVID-19 DAN BANTUAN SOSIAL DI JAKARTA PER 24 APRIL 2020

Jumat, 24 April 2020

Balaikota Jakarta -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 24 April 2020. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, sebanyak 327 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 3.605 orang kasus positif, dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 331 orang.

“Sebanyak 1.988 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 959 orang melakukan self isolation di rumah. Dan sebanyak 889 orang menunggu hasil laboratorium,” paparnya.

Sedangkan, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 42 orang. Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 5.842 orang (5.253 sudah selesai dipantau dan 589 masih dipantau) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 5.248 orang (3.733 sudah pulang dari perawatan dan 1.515 masih dirawat).

Dwi turut menerangkan, untuk rapid test masih terus berlangsung di 6 wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Total sebanyak 70.828 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 4 persen, dengan rincian 2.842 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 67.986 orang dinyatakan negatif.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran juga telah memberikan layanan kesehatan jiwa (mental) terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19. Psikolog dan tenaga kesehatan jiwa di Puskesmas memberikan layanan dukungan kesehatan jiwa dan psiko sosial melalui telepon dan chat (WhatsApp). Sampai dengan tanggal 23 April 2020, tercatat sebanyak 1.595 klien (OTG, ODP, PDP, maupun keluarganya) yang sudah mendapat layanan.

"Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta turut memberikan layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) pada situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id/. Bagi masyarakat yang mengakses, akan diberikan layanan konseling oleh Psikolog yang bertugas di Puskesmas di Provinsi DKI Jakarta," ungkap Dwi.
 
Sementara itu, terkait pelaksanaan bantuan sosial pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejak 9 April 2020, Pemprov DKI Jakarta telah mendistribusikan bantuan sosial untuk warga miskin dan rentan miskin yang terdampak COVID-19.

Pada Jumat (24/4), bantuan sosial didistribusikan di 29 Kelurahan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. Total paket yang didistribusikan sebanyak 68.551 paket. Pemprov DKI Jakarta berupaya maksimal agar distribusi bantuan sosial dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

Bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok (beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 lt 1 pouch, biskuit 2 bungkus), masker kain 2 pcs, dan sabun mandi 2 batang. Tidak ada pemberian berupa uang tunai pada bantuan sosial ini. 

Target penerima bantuan sosial sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di DKI Jakarta. Program ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta.

Untuk diketahui, terdapat perubahan waktu layanan pengaduan program bantuan sosial melalui call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor 021-426511, yang semula beroperasi 24 jam menjadi pukul 07.30 - 17.00 WIB selama bulan Ramadan. Namun, untuk pelayanan melalui WhatsApp di nomor 0821-1142-0717 tidak ada perubahan, yakni Dinsos Provinsi DKI Jakarta tetap akan merespons pengaduan yang masuk melalui WhatsApp selama 24 jam.

Pemprov DKI Jakarta juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19. Sampai dengan tanggal 23 April 2020, terdapat total 112 kolaborator yang telah berpartisipasi, dengan rincian 50 kolaborator berasal dari Lembaga Usaha; 25 kolaborator merupakan LSM/OMS, Badan PBB, dan Universitas; 27 kolaborator merupakan perorangan; dan 10 kolaborator merupakan Kementerian dan setingkat Kementerian.

Sedangkan, bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan / bantuan yang masih dibutuhkan adalah Alat Pelindung Diri, masker, sarung tangan, disinfektan, dan natura. Dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Kesehatan
Download