Informasi Publik

Data Perizinan Reklame Videotron Di DKI Jakarta

Dataset ini berisi Perizinan Reklame Videotron yang diterbitkan oleh BPTSP. Tahun 2015 BPTSP mengeluarkan bentuk izin reklame yang terbit masih berupa Izin Prinsip Reklame yang masa berlakunya 12 - 24 bulan tergantung kawasan penyelenggaraan reklame. Sedangkan Tahun 2016 BPTSP mengeluarkan bentuk izin reklame yang terbit adalah Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR), Tata Letak Bangunan - Bangunan Reklame (TLB-BR) merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan IPR. TLB-BR hanya menjelaskan lokasi & bentuk reklame dan tidak bisa digunakan sebagai bentuk izin. Penjelasan mengenai variabel pada dataset ini : 1. nama_pemohon : Nama Pemohon 2. alamat_pemohon : Alamat Pemohon 3. lokasi_reklame : Lokasi Reklame 4. produk_reklame : Produk Reklame 5. ukuran : Ukuran Reklame 6. perletakan : Perletakan Reklame 7. tahun_permohonan : Tahun Permohonan Perizinan 8. status_izin : Status Izin

Download Link Informasi : link
Organisasi : DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Jenis Informasi : Berkala
Dilihat : 733
Didownload : 0
Tipe file : url
Ukuran : 0 bytes