PERATURAN GUBERNUR DKI JAKARTA NOMOR 49 TAHUN 2020

PERATURAN GUBERNUR DKI JAKARTA NOMOR 49 TAHUN 2020 TENTANG RASIONALISASI PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID- 19)

Lihat Detail Informasi : Lihat File
Organisasi : BIRO HUKUM
Jenis Informasi : Serta Merta
Dilihat : 636
Tipe file : pdf
Ukuran : 72 KB