SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

PEMPROV DKI JAKARTA TEGASKAN REVITALISASI TROTOAR DI KEMANG SESUAI ATURAN

Minggu, 01 Desember 2019

Jakarta Pusat -
Pejabat Pemegang Komitmen Pembangunan Infrastruktur Kegiatan Strategis Daerah Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Riri Asnita, menegaskan revitalisasi trotoar yang berada di kawasan Kemang telah sesuai aturan. Informasi yang saat ini beredar di media sosial berisi video beda tinggi antara trotoar dan halaman gedung sebuah Bank di daerah Kemang tidak sepenuhnya benar. Sebelumnya, pemilik gedung Bank tersebut telah mendapatkan segel akibat ketidaksesuaian IMB atas bangunan yang didirikannya pada Kamis (14/11).

"Kami sudah komunikasikan dengan pihak CIMB Niaga. Fakta yang terjadi sebenarnya tidak seperti yang di video. Standar ketinggian trotoar adalah +/- 15 cm dari jalan eksisting untuk keamanan pejalan kaki. Namun, memang letak akses masuk gedung berada di bawah jalan dan gedung meninggi serta ada bangunan tambahan yang mengakibatkan penyempitan area parkir mereka," ujar Riri.

Riri kemudian menuturkan bahwa pada Rabu (20/11), pemilik lahan dan gedung CIMB Niaga akhirnya melakukan pertemuan langsung dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan kerja sama. Salah satu hasil kerja sama tersebut adalah pemilik lahan harus menyesuaikan inrit (jalan akses masuk) dan lahan parkir dengan revitalisasi trotoar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. "Kewajiban CIMB Niaga untuk membuat penyesuaian level (ketinggian) akses masuk ke gedung mereka dengan trotoar yang telah terbangun dan melakukan penyesuaian di lahan area parkir (yang mereka miliki). Pihak CIMB Niaga sudah mengetahui (kewajiban tersebut) karena secara IMB, mereka menyalahi aturan, karenanya disegel saat itu," terang Riri lebih lanjut.

Riri juga menyebut sosialisasi kepada masyarakat di daerah Kemang telah dilakukan lebih dari 10 kali, termasuk ke gedung-gedung bisnis di sana. Riri juga menyatakan pembangunan trotoar telah sesuai konsep mengoptimalkan pembangunan pada trase daerah milik jalan. “Dalam Perjanjian Kerja Sama antara CIMB Niaga dan Pemprov DKI Jakarta tanggal 20 November 2019 itu pula, disebutkan bahwa CIMB Niaga mendukung dan mempersilahkan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembangunan trotoar di area trase daerah milik jalan yang sebagian lahannya masih milik persil, serta pemanfaatan lahan tersebut sebagai area publik,” tegas Riri.

Riri juga menunjukkan foto penampakan revitalisasi trotoar bila dipotret melalui udara (drone). Riri menyebut bahwa akses masuk mobil sudah ada dan dibangun Pemprov DKI Jakarta. Akan tetapi, karena pemilik lahan dan bangunan belum melakukan penyesuaian level di area halamannya, nasabah mengalami kesulitan untuk masuk dan mengakses layanan di CIMB Niaga. "Sebagian lahan parkir CIMB Niaga selama ini berada di trase daerah milik jalan. Artinya, selama ini masyarakat memarkir kendaraan bermotornya di area yang diperuntukan untuk trotoar. Jadi jangan dibalik, malah (revitalisasi) trotoar yang dipersalahkan. Sebagian gedung lain di daerah Kemang sudah melakukan penyesuaian dengan revitalisasi trotoar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta," ucap Riri.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Penataan Kota
Download