SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

GUBERNUR ANIES IMBAU PNS PEMPROV DKI JAKARTA TINGKATKAN KINERJA DAN DISIPLIN

Kamis, 21 Juni 2018

Jakarta Pusat -
Dalam acara silaturahmi Idul Fitri 1439 Hijriah yang diikuti jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah elemen masyarakat di Balaikota Jakarta, Kamis (21/6), Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau para pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dapat lebih meningkatkan kinerja dan kedisiplinan serta bersama menjalankan program-program Pemprov DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang ada.

Gubernur Anies mengatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai data kehadiran para PNS Pemprov DKI Jakarta pada hari pertama bekerja pasca cuti bersama Idul Fitri 2018. Ditegaskan pula, terdapat konsekuensi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi PNS yang terlambat maupun yang tidak masuk kerja; hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 409 Tahun 2016 tentang TKD.

“Kalau sampai tidak hadir, maka dia akan kehilangan satu bulan TKD, dan itu ada Pergubnya, Pergub 409. Karena itu, nanti jam 4 sore kita akan mengetahui. Dan kalau terlambat ada rumusnya, 10-30 menit (dan seterunya) ada rumusnya, dan konsekuensinya pada pengurangan TKD. Mudah-mudahan bisa lebih disiplin, bekerja dan menunaikan yang menjadi rencana program kita, tegas Gubernur Anies.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta DKI Jakarta Syamsudin Lologau turut menyampaikan data kehadiran PNS Pemprov DKI Jakarta untuk hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri 2018, yang tercatat dari pukul 07.30 WIB sampai dengan 10.00 WIB, yakni sebanyak 1.081 pegawai belum hadir maupun terlambat. Namun, data akhir baru dapat diperoleh usai jam kerja berakhir. Sebab, ada pula pegawai yang ditugaskan di luar kantor pemerintahan, sehingga memungkinkan tidak melakukan presensi saat masuk di pagi hari. Data tersebut juga tidak termasuk jumlah 24.000 guru yang berstatus PNS karena sekolah masih libur.

Sekarang ini persentasenya 1,61 persen yang (tercatat) tidak masuk. Dari total keseluruhan 67.295 pegawai DKI, dikurangi 24.000 guru (karena masih libur sekolah), berarti yang belum masuk (presensinya) sampai sekarang ini ada 1.081 pegawai. Nanti ada penarikan presensi lagi untuk mengetahui jumlah pegawai yang benar-benar tidak hadir, jelasnya.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Kepegawaian
Download 
Foto Kosong