Dari data Balai Besar POM di Jakarta, terdapat bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan seperti Rhodamin B/Sepuhan Merah/Sumba Kesumba/Tetes Merah(merk paus, belalang, kalkun)
Rhodamin B dipakai untuk pewarna tekstil, kertas serta cat. Rhodamin B ditemukan pada makanan cone es krim, rengginang, kerupuk
Dapat mengakibatkan kerusakan hati dan ginjal, kanker kandung kemih dan gangguan hati
Download Detail Informasi :
download